Jumat, 22 Maret 2013

Asal Mula Margaku Marga Nababan

ASAL MULA MARGA NABABAN

Posted on Maret 23, 2013 By: Enprison Nababan ( Sandar Nagodang Nomor 20)


TOGA SUMBA


Menurut cerita dulunya Toga Sumba bertempat tinggal di Meat sebuah desa kecil ditepian danau Toba, kec. Balige Kab. Toba Samosir – Sumatera Utara, karena sesuatu hal Toga Sumba pergi ke daerah Tipang di daerah Kab Somosir, didaerah ini lah Toga Sumba bertempat tinggal dan memiliki 2 (dua) anak yaitu: 

1.Toga Sihombing 2. Toga Simamora.

Setelah Toga Sumba meninggal Toga Sihombing dan Toga simamora berselisih karena harta peninggalan orang tuanya berupa seekor kerbau, namun perselisihan berlanjut sampai ahirnya Toga Simamora pergi ke daerah sebelah atas desa Bangkara dan membuka perkampungan disana.

TOGA SIHOMBING

Toga Sihombing disebut juga Sihombing Si Opat Ama, yaitu  
1. Silaban (Borsak Junjungan) 2. Lumbantoruan (Borsak Sirumonggur) 3. Nababan (Borsak Mangatasi) 4. Hutasoit (Borsak Bimbingan). 



Seharusnya keempat bersaudara ini adalah mardongantubu akan tetapi pada masa belakangan ini bagi mereka yang masih tinggal di bona pasogit, Sihombing Si opat ama sudah kawin-mawin tetapi sepertinya bagi mereka yang tinggal ditano parserahan (perantauan) agak segan dan tetap menggap Sihombing adalah sama.
NABABAN (BORSAK MANGATASI)

Borsak mangatasi membuka perkapungan di Butar (Siborong-borong) mereka membuat nama perkampungan itu adalah  Lumban Tonga-tonga.
Dalam silsilah marga Nababan sampai empat keturunan hanya memiliki satu anak saja yaitu, Sisogo-sogo, Siantar Jae, Siantar Julu, Ompu Domi dan ompu domi inilah yang memiliki dua anak yaitu 1. Tuan Sandar Nagodang 2. Tuan Sirumonggur. Kemungkinan karena Nababan anaknya hanya selalu satu sampai empat generasi membuat marga Nababan tidak sebanyak marga-marga lainnya.

Tetapi pada masa belakangan ini marga Nababan sudah mulai dapat bersaing dengan marga yang lain baik dalam jumlah maupun kualitasnya terbukti marga Nababan sudah mulai banyak bermunculan menjadi orang-orang berhasil.

lEGENDA(cerita) atau TURI-TURIAN MARGA NABABAN

Asal nama marga Nababan diyakini berasal dari kata BABA=Mulut, “BABA,  Na-Baba-An = si baba on” sibabaon artinya adalah harus si tuntun berbicara, harus di ajari berbicara. Kemungkinan Nababan sulit mengutarakan sesuatu dengan lugas/lancar atau Nababan pada waktu itu adalah pelupa sehingga harus berulang-ulang untuk mengucapkan sesuatu.

Menurut cerita setelah Nababan tumbuh dewasa, ia disuruh oleh orang tuanya untuk mencari teman hidupnya, namun ia tidak tahu harus mengatakan apa pada perempuan yang akan ditemuinya, kemudian dia meminta pada ibunya untuk mengajarkannya.

“Ale boru ni rajanami lomo do rohamu marnida ahu, asa hu alu-aluhon tu natorashu” demikian ibunya mengajarinya. Artinya kira-kira adalah “halo adinda apakah engkau mencintai aku?, jika ya aku akan memberitahukan orang tuaku”.

Kemudian Nababan berangkat mencari wanita idamannya, namun di tengah perjalanan ia selalu lupa dan berulang-ulang kembali pada ibunya untuk meminta diajarkan kembali dan setiap ia kembali pada ibunya ia selalu di ajarkan kata yang sama tetapi ia tetap lupa, sehingga ibunya marah, tetapi ibunya juga merasa lucu dengan tingkah anaknya dan sambilnya tersenyum ibunya mengatakan “ha,ha, ha, nimmu do pe!, si baba-baba an do ho, songon tangke, asa Sibabaan nama goarmu”  kira kira artinya, “ha, ha, ha!, ngomong apa sich?, kok ngomong gitu aja gak bisa”, Note : kata na-baba-an disini tidak bisa diartikan dalam bahasa Indonesia.

Kira kira demikian borsak mangatasi memiliki nama NABABAN, unik memang tetapi ini hanya cerita turun-temurun, benar atau tidaknya tidak bisa dibuktikan. Mudah-mudahan marga Nababan tidak lupa dengan asal-usulnya apalagi malu memberi label marga/boru NABABAN.




Tugu Nababan Ini terletak di tipang.



Sahat Disi Majo Asal Mulani Marga Nababan Natarbegeau Sian Naparjolo Tubu Tu Portibion, Sai Di ramoti Tuhanta Ma hita Saluhutna Marga Nababan jala dilehon ma dihita hasehaton dohot las ni roha laho manggula ulaon ta be.

HORAS TANO TIPANG TANO HATUBUAN NI MARGA NABABAN.


                


                                                   

Peraturan Fharel_net.com

PERATURAN WARNET
Berikut adalah peraturan WarNet/GameNet Fharel_Net :
1. Bagi yang membawa motor/sepeda, silahkan memarkir motor/sepeda dengan rapi dan jangan meninggalkan barang berharga termasuk helm dan kunci kendaraan anda diluar.
2. Silahkan login dengan opsi tarif REGULER atau PAKET sebelum menggunakan akses internet di warNet/gameNet Fharel_Net setiap PAKET PASSWORD 866
3. Gunakan fasilitas warNet/GameNet seperti mouse, keyboard, headset dan fasilitas lain yang tersedia sesuai fungsi.
4. Jika anda ingin pindah komputer/bilik, silahkan memanggil operator warNet/gameNet Fharel_Net untuk memindahkan billing ke komputer yang anda inginkan. Anda tidak perlu logout untuk hal tersebut.
5. Apabila ingin merokok, mintalah ASBAK kepada operator terlebih dahulu.
6. Tolong jika anda ingin masuk dalam COM bukalan ALAS KAKI anda untuk menjaga kebersihan COM 
7. Apabila barang Anda Ketinggalan Didalam COM itu bukan merupakan Tanggung Jawab kami.
8. Untuk menjaga suasana saat berada dalam COM, JANGAN MEMBUAT GADUH WARNET.
9. Demi kenyamanan anda saat berada dalam COM, jika membawa makanan dan minuman ke dalam COM BUANGLAH SAMPAH PADA TEMPATNYA.
10. Dilarang berbuat hal atau menggunakan layanan/fasilitas warNet/gameNet Fharel_Net untuk :
a. hal-hal yang bertentangan dengan hukum.
b. melakukan perusakan fasilitas dan atau barang milik Fharel_Net maupun milik pelanggan lain dengan berbagai cara.
c. memasang dan atau menyimpan dan atau mengirim dan atau meletakkan dan atau memajang dan atau berbicara dan atau perbuatan lain dalam bentuk apapun yang mengandung dan atau berkaitan dengan:
§ mendiskriditkan Suku, Agama dan atau Ras (SARA) tertentu.
§ hal-hal yang bersifat penghinaan, asusila, termasuk tetapi tidak terbatas kepada gambar, animasi, foto maupun tulisan yang bersifat pornografi.
§ hal-hal yang dapat menimbulkan pertentangan politik, penghasutan, pendiskriditan orang dan atau kelompok dan atau organisasi tertentu dan atau pihak-pihak tertentu lainnya.
§ materi-materi yang bersifat pembajakan antara lain termasuk tetapi tidak terbatas pada lagu, film, program komputer dan pendukungnya (wares, cracks, dll) dan hal-hal lainnya yang melanggar ketentuan hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
§ percobaan pembobolan server, scanner, snipping, ddos attack (baik untuk tujuan mencari kelemahan server hosting di mesin lain) dengan berbagai cara.
§ melakukan kegiatan pencurian data (atau yang serupa dan atau berkaitan dan atau mendekati) server dan atau barang dan atau orang lain.
§ hal-hal yang berkaitan dengan Cracking atau Hacking.
§ melakukan penipuan terhadap staf Fharel_Net maupun pelanggan lain
§ melakukan kegiatan yang dapat membahayakan serta mengganggu privasi dan kenyamanan pelanggan lain.
11. Dilarang membawa keluar baik sebagian maupun seluruh barang/fasilitas Fharel_Net   
12. Selalu periksa barang bawaan anda dan jangan meninggalkan barang berharga anda dibilik warNet/gameNet. Fharel_Net tidak dapat DISALAHKAN atas KELALAIAN anda yang menyebabkan barang anda hilang.
13. Peraturan dan ketentuan ini dibuat dengan menggunakan Bahasa Indonesia dan menggunakan istilah-istilah yang lazim digunakan dalam bidang komunikasi internet serta dimengerti oleh pihak Fharel_Net dan pelanggan.
14. Jika ada keluhan, kritik, saran ataupun pesan silahkan untuk dapat menyampaikan kepada operator atau melalui media online dengan bahasa yang sopan. Kami sangat berterimakasih dan akan merespon pesan anda
15. Atas perhatian anda kami ucapkan terimakasih